Soloraya
Minggu, 25 Juli 2010 - 13:20 WIB

Monumen Achmadi, PKL dideadline hingga 31 Juli

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberi batas waktu hingga akhir bulan Juli 2010 kepada belasan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, untuk pindah, menyusul pembangunan Monumen Mayor Achmadi di kawasan tersebut.

Sementara rencananya peresmian akan dilaksanakan pada 7 Agustus mendatang. Pantauan Espos, Minggu (25/7), dari sekitar 15 PKL yang mangkal di kawasan didirikannya patung pejuang kemerdekaan asal Kota Soloitut, tinggal dua PKL yang masih bertahan.

Advertisement

Diakui Joko, salah seorang PKL yang mangkal di Jl Monginsidi Solo, dirinya sudah menerima surat pemberitahuan untuk pindah dari kawasan itu.

Dalam surat itu, lanjut dia, Pemkot bahkan telah meminta para PKL membongkar lapaknya paling lambat 20 Juli lalu.

“Lapak sudah saya bongkar dan sekarang ini saya menggunakan mobil untuk mengangkut barang dagangan saya agar saya tetap bisa berjualan di sini (Kawasan Setabelan-red),” ujar Joko ketika ditemui wartawan di sela-sela aktivitasnya, Minggu. Namun Joko mengaku dirinya enggan untuk pindah dari kawasan tersebut karena sudah cukup lama beroperasi di tempat itu.

Advertisement

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK), Yohanes Bambang S Nugroho mengatakan Pemkot telah meminta para PKL yang mangkal di kawasan Monumen Mayor Achmadi untuk pindah. Pemkot juga telah mengeluarkan anggaran untuk keperluan pemindahan para PKL.

Hal itu, lanjut dia, untuk kepentingan penataan dan pembenahan terhadap kawasan tersebut. “Ada sekitar 14 hingga 15 PKL yang mangkal di sekitar Monumen Mayor Achmadi dan telah kami minta untuk pindah, dan kami beri batas waktu hingga akhir bulan ini (Juli-red),” terangnya.

sry

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Monumen Achmadi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif