News
Minggu, 25 Juli 2010 - 16:44 WIB

Indonesia jadi rujukan standar halal dunia

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Indonesia menjadi rujukan bagi penentuan standar halal dunia bersama dengan Malaysia dan Singapura.

“Hasil kesepakatan kita dalam pertemuan ini, kita menyamakan standar halal dengan merujuk pada Indonesia, Malaysia dan Singapura,” kata Presiden World Halal Council Lukmanul Hakim di Jakarta, Minggu.

Advertisement

Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan internasional mengenai standar halal yang diikuti 31 lembaga seperti Australian Federation of Islamic Council (AFIC), Halal Transsction of Omaha (US) dan Shandong Islamic Assosiation (SIA) China.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, ke 31 lembaga sepakat untuk menyamakan standar halal untuk berbagai produk seperti kosmetika, obat-obatan dan pangan.

Advertisement

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, ke 31 lembaga sepakat untuk menyamakan standar halal untuk berbagai produk seperti kosmetika, obat-obatan dan pangan.

Pertemuan ini, menurut Lukmanul, merupakan pertemuan antar lembaga sertifikasi dari seluruh dunia yang membicarakan tentang standar dan prosedur sertifikasi halal yang disampaikan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan Halal Feed and Food Inspection Authority Netherland.

Juga membahas tentang standar sertifikasi halal pada penyembelihan hewan dan standar sertifikasi halal pada makanan olahan.

Advertisement

Upaya untuk menetapkan standar halal internasional sudah dirintis sejak World Halal Council terbentuk pada 1999 di Jakarta.

Dia menambahkan, kesepakatan standar halal tersebut juga akan disampaikan ke organisasi negara-negara Islam (OKI) dan diinginkan juga diratifikasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Saat ini lembaga sertifikasi halal memiliki standar yang berbeda-beda baik menyangkut standar organisasi dan sistem auditing, standar penyembelihan hewan dan makanan olahan.

Advertisement

Standar yang berbeda-beda ini sangat menyulitkan proses sertifikasi halal yang melibatkan penggunaan bahan atau produk antarnegara.

Perbedaan yang sering terjadi dalam standar sertifikasi halal, lanjut dia, bukan pada konsep halal dan haram tapi lebih kepada standar pemeriksaan dan teknis pelaksanaannya seperti teknik pemingsanan dalam proses penyembelihan dan lain-lain.

Ant/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Halal Standar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif