Soloraya
Minggu, 25 Juli 2010 - 17:03 WIB

Curi uang milik kakeknya, Sandip dibui

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Tidak tahu diri. Itulah gambaran Sandip Nur Hadi, 23, warga Dukuh/Desa Kadireso, Teras, Boyolali ini. Pasalnya, Sandip tegas mencuri uang milik kakeknya sendiri, Wiryo Dinomo, 75, warga setempat.

Sang kakek terpaksa memperkarakan sang cucunya tersebut, karena sudah keterlaluan. Tersangka diduga telah melakukan pencurian hingga tiga kali dan terakhir mengambil uang Rp 3 juta yang disimpan di dalam almari. Kapolres Boyolali, AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Teras, AKP Demianus Palulungan mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi pada bulan Juni lalu, namun baru diketahui Jumat (23/7).

Advertisement

Petugas yang memperoleh informasi langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Saat melakukan penyelidikan, ternyata tersangka yang menjadi pelaku pencurian. Akhirnya tersangka berhasil kami tangkap,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (24/7). Tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Teras untuk diminta keterangan.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Boyolali guna penyidikan lebih lanjut. “Pihak korban meminta agar kasus itu diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” imbuh dia. Tersangka, tambahnya, dijerat Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga. Sementara, dari hasil penyidikan, tersangka mengaku telah mengambil uang milik kakeknya untuk membeli minuman keras. Sebagian lagi digunakan untuk membeli pakaian.

fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Curi Uang Milik Kakek
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif