Bandung–Sebanyak 41 anggota geng motor diamankan Polres Bandung, Sabtu (24/7) malam saat akan beraksi. Mereka ditangkap saat sedang berkumpul di tempat nongkrong mereka di Margahayu dan Cileunyi. Empat dari 41 anggota geng motor tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bandung AKBP Hendro Pandowo saat dihubungi wartawan via telepon selularnya, Minggu (25/7). “Sebelumnya kami sudah menandai beberapa tempat nongkrong sebagai tempat berkumpulnya geng motor. Saat mereka berkumpul dan diduga akan melakukan aksi, kita tangkap. Semalam, ada 41 orang yang berhasil diamankan. Ini adalah tindakan pencegahan,” ujar Hendro.
Dalam pengamanan tersebut, polisi menemukan empat buah senjata tajam jenis samurai dan sejumlah minuman beraklkohol. “Mereka terbukti membawa senjata tajam samurai, pentungan kayu. Minuman keras seperti vodka juga ditemukan,” tuturnya.
Anggota geng motor yang diamankan disebut Hendro rata-rata berusia sekitar 20 tahun hingga 25 tahun. Mereka berasal dari sejumlah geng motor yang berbeda. “Yang kita tangkap anggota dari XTC, Brigez, GBR,” sebut Hendro.
Dari ke-41 anggota geng motor yang diamankan tersebut, 37 di antaranya telah dijemput oleh keluarganya. Sementara empat lainnya ditahan di Mapolres Bandung karena membawa samurai.
“Orang tua sudah dipanggil untuk menjemput. Mereka sudah membuat surat pernyataan. Anak-anak anggota geng motor itu juga sudah difoto dan dicatat biodatanya jika nanti mereka berulah. Sementara untuk empat orang yang membawa saurai masih kita tahan,” katanya.
dtc/ tiw