Situbondo–Polres Situbondo mengamankan 21 imigran asal Afganistan. Rombongan imigran yang menggunakan bus dengan nopol B 7007 XA ditangkap di Jalan Raya Desa Pasirputih, Kecamatan Bungatan.
Penangkapan tersebut berawal informasi dari Satgas Mabes Polri ke Polres Situbondo, yang menginformasikan adanya rombongan imigran yang akan melintas di Situbondo, setelah diadakan pengintaian ternyata benar adanya. Dari 21 orang itu, diketahui dua di antaranya adalah wanita serta dua anak-anak, Minggu (25/4).
Salah satu imigran yang ditangkap adalah Ghulam Reza ,40, warga Orozghan, Ghazni, Afganistan, Ghulam mengaku kalau dirinya dan ke 20 temannya kabur dari penampungan di Bogor. Mereka rencananya akan bertolak ke Australia. Hanya saja mereka mengaku bingung akan melalui jalur mana untuk bisa bertolak ke Australia.
Ghulam yang sedikit lancar berbahasa Indonesia itu mengaku jenuh dan ingin mendapatkan suaka yang lebih layak. “Saya mau ke Australia, mau mencari tempat tinggal karena di Negara saya tidak se aman di Indonesia,” tutur Ghulam dalam bahasa Indonesia yang terpatah-patah.
Saat ini, sambung Ghulam mereka adalah pengungsi yang dilindungi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), lembaga PBB yang melindungi para pencari suaka ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Sunarto membenarkan jajarannya mengamankan 21 imigran tersebut, namun, pihaknya hanya membantu pihak Mabes Polri. “Kami sifatnya hanya membantu untuk mengamankan,” tutur Sunarto.
dtc/ tiw