News
Sabtu, 24 Juli 2010 - 14:27 WIB

Presiden diharap tak ajukan calon tunggal Kapolri

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota Komisi XI DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi III DPR berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengajukan calon tunggal penetapan calon Kapolri.

“Dari pembicaraan anggota Komisi III DPR antar-fraksi, mayoritas menginginkan agar Presiden mengajukan calon Kapolri tidak tunggal, tapi ada beberapa calon,” kata Bambang Soesatyo usai diskusi di Jakarta, Sabtu (24/7).

Advertisement

Menurut Bambang, jika Presiden mengajukan calon tunggal untuk Kapolri, maka dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan DPR tidak memiliki pilihan. Sikap yang bisa dilakukan DPR, kata dia, hanya menerima atau menolak. Padahal, uji kelayakan dan kepatutan itu, semangatnya untuk memilih yang terbaik dari calon-calon yang diajukan eksekutif.

“Jika Presiden mengajukan calon tunggal untuk Kapolri, itu berarti Presiden tidak memberikan pilihan kepada DPR dan peran DPR hanya sebagai tukang stempel,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.

Menurut Bambang, mayoritas anggota Komisi III DPR menginginkan agar Presiden mengajukan calon Kapolri lebih dari satu nama, paling tidak ada dua nama, sehingga DPR memiliki pilihan.

Advertisement

Dengan calon lebih dari satu nama, katanya, maka fungsi uji kelayakan dan kepatutan berjalan, yakni memilih yang terbaik di antara calon-calon yang telah diuji.  Bambang mencontohkan, pada calon Gubernur Bank Indonesia, Presiden hanya mengajukan satu nama yakni Darmin Nasution.

Dengan calon tunggal tersebut, kata dia, anggota Komisi XI DPR mengalami kesulitan membuat keputusan. Dalam rekam jejak Darmin Nasution di Birokrasi, katanya, ada sejumlah catatan khusus.

“Ini menjadi pertimbangan yang memberatkan bagi anggota Komisi XI,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, kalau pada akhirnya Komisi XI menerima Darmin, itu diterima tidak dengan mudah dan ada sejumlah catatan. Darmin menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR pada Selasa (20/7) hingga Rabu (21/7).

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif