Surabaya–Aparat Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati seorang pelaku kejahatan, Sabtu dinihari.
Dilaporkan pelaku berinisial MN merupakan pelaku kejahatan spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang sering beraksi di jalanan dan meresahkan warga Kota Pahlawan Surabaya.
Pelaku kejahatan yang berusia 22 tahun itu pun meninggal dunia di lokasi kejadian dan saat ini telah dievakuasi dan diidentifikasi di kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya.
Seorang polisi mengatakan pelaku terpaksa ditembak dengan timah panas karena pelaku berusaha melawan saat hendak ditangkap, sehingga dua butir peluru pun bersarang di dadanya.
ant/rif