Jakarta–Polisi akhirnya resmi menahan RJ editor musik kelompok Peterpan. Dia diduga sebagai penyebar pertama video mesum Nazril Irham atau Ariel.
“RJ sudah ditangkap di Jakarta,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/7).
Dia menjelaskan, RJ dijerat dengan UU ITE. Dia ditahan sejak Jumat (23/7) malam. Polisi telah menemukan cukup bukti untuk melakukan penahanan.
“Ditahan di Bareskrim,” tutup Ito.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, seperti disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, RJ mengaku memperoleh file mesum Ariel-Luna dan lainnya, saat mengutak-atik laptop Ariel.
Atas ulahnya itu, RJ mengaku sering ditegur Ariel untuk tidak mengambil data atau mengubah setting laptop pribadinya.
dtc/nad