News
Sabtu, 24 Juli 2010 - 16:05 WIB

Menhut berharap KPK pinjamkan barang sitaan SKRT untuk pantau hutan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menyatakan akan mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminjam barang sitaan. Barang itu adalah sejumlah alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) demi menjalankan tugas pemantauan hutan Tanjung Siapi-api, Sumatera Selatan.

“Kami akan minta permohonan dipinjami barang sitaan tersebut kepada KPK. Apakah itu bisa dipinjam,” kata Zulkifli Hasan di sela-sela Turnamen Futsal Poros Wartawan Jakarta (PWJ) Cup 2010 di Futsal Station, Jl Pengadegan Utara, Cikoko, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (24/7).

Advertisement

Zulkifli mengharapkan, permohonan itu segera dikabulkan KPK agar segera bisa digunakan para petugas pemantau hutan. “Kalau barang tersebut dibiarkan begitu saja bisa rusak,” tuturnya penuh harap.

Seperti diketahui, 3 mantan anggota Komisi IV DPR yang biasa disebut ‘Tim Gegana’ yakni Azwar Chesputra, Hilman Indra dan Fahri Andi divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ketiganya terbukti secara sah menerima suap terkait proyek alih fungsi hutan menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api.

Selama dalam penyidikan, KPK ternyata menemukan bukti baru praktek suap dalam kasus korupsi pengadaan SKRT di Kementerian Kehutanan, yang juga melibatkan pengusaha Anggoro Widjoyo. SKRT sendiri merupakan bagian dari program revitalisasi gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan senilai Rp 4,2 triliun.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Menhut SKRTm Pantau Hutan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif