Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Solo (Espos)—Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal Langgeng Sulistiyono mengatakan rumah kontrakan dan kos-kosan diawasi secara khusus untuk memperkecil ruang gerak terorisme.
Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di sela-sela mengisi Seminar Nasional Peran Serta Generasi Muda Indonesia dalam Bela Negara pada Era Globalisasi di Auditorium UNS, Solo, Sabtu (24/7).
Pangdam mengatakan pengawasan khusus dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), TNI/Polri serta elemen masyarakat. Bentuk pengawasan di antaranya mendata seluruh penghuni rumah kontrakan dan kos-kosan secara tepat dan jelas. “Jadi tahu siapa yang menghuni di situ. Contohnya seperti Singapura dan Malaysia yang sangat ketat, sehingga tidak ada okasi persembunyian dan siapa yang tinggal di rumah itu tahu dengan jelas,” tegas Pangdam.
Di singgung mengenai adanya perilaku yang berubah dalam pola perekrutan jaringan terorisme lebih kepada remaja usia belasan tahun, Menurut Pangdam, hal itu karena usia remaja masih sangat gampang dipengaruhi. Namun yang terpenting, lanjut Pangdam, perlunya peningkatan kewaspadaan orangtua dalam menjaga pergaulan anak.
Dengan kondisi ini, Pangdam menambahkan anak-anak remaja terutama usia belasan tahun rawan didoktrin untuk melakukan hal-hal di luar dari pembinaan orangtua. Termasuk didoktrin untuk melakukan tindakan terorisme yang diiming-imingi nanti bisa masuk surga.
“Langsung laporkan saja ke kami atau yang berwajib kalau memang ada yang mencurigakan. Jangan sibuk dengan urusannya sendiri-sendiri,” pintanya.
isw