Mahmudi Tohpati bakal diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik Polres Sragen pada Rabu (28/7) mendatang berdasarkan surat panggilan No SpgL/547/VII/2010/Reskrim tertanggal 23 Juli 2010.
Kendati demikian, Mahmudi Tohpati mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Sragen melalui kuasa hukumnya Ahmad Faisal Prawata SH pada Jumat (23/7) lalu.
Gugatan perbuatan melawan hukum dan tuntutan ganti rugi tersebut didasarkan atas surat panggilan Polres Sragen No S.Pgl/535/VII/2010/Reskrim tertanggal 19 Juli 2010, di mana Mahmudi tidak bisa hadir karena ada dinas luar kota.
trh