Jakarta--Salah satu isi dari deklarasi Konferensi Anak Nasional yang urung dibacakan di hadapan Presiden SBY adalah tentang bahaya rokok. Tetapi hal yang paling penting adalah komitmen pemerintah memenuhi hak lingkungan hidup yang sehat bagi anak.
“Saya tetap berharap ini bisa dipenuhi untuk mewujudkan lingkungan hidup sehat yang menjadi hak anak-anak kita,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Sejiwa, Diena Haryana, di sela-sela acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak di Hotel The Akmani, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (24/7).
Pemenuhan lingkungan hidup yang sehat dari rokok, kata Diena, tercantum juga dalam konvensi internasional PBB tentang hak-hak anak. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi itu 20 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1989.
Sebab, dampak dan pengaruh rokok terhadap anak-anak sudah sangat besar.
Contohnya saja kasus balita perokok di Malang dan Palembang beberapa waktu lalu yang cukup memperihatinkan.
“Saya kaget ada balita merokok kemarin itu. Berada di lingkungan perokok saja sudah nggak layak untuk anak-anak. Mereka harus diberi lingkungan yang baik dengan udara yang segar,” tutupnya.
dtc/nad