Soloraya
Jumat, 23 Juli 2010 - 15:54 WIB

Tuntut perubahan kepengurusan Gapoktan, Petani 7 kelompok tani datangi Distan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Perwakilan tujuh kelompok tani dari Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Sragen mendatangi Kantor Dinas Pertanian Sragen, Jumat (23/7) sidang. Mereka menuntut perubahan struktur kepengurusan yang menjadi persyaratan untuk menerima bantuan pengembangan usaha agrobisnis pedesaan (PUAP) senilai Rp 100 juta/desa.

Permasalahan tersebut berawal saat Badan Pelaksana Penyuluhan (Bapeluh) Sragen meminta perlengkapan persyaratan kepada 60 gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang bakal menerima bantuan PUAP di 17 kecamatan, termasuk Gapoktani Desa Kaliwedi, Gondang, Sragen.

Advertisement

Informasi yang diterima <I>Espos<I>, Gapoktan mengajukan nama-nama pengurus Gapoktan tanpa persetujuan tujuh kelompok tani yang menjadi anggota Gapoktan. Nama-nama pengurus yang diajukan merupakan usulan pengurus atas inisiatif kepada desa setempat.

Anggota Komisi II DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto yang inten melakukan pendampingan, mengungkapkan, pengurus yang diajukan ke Bapelu itu diindikasi fiktif, karena tidak mendapatkan persetujuan dari tujuh kelompok tani dan petugas penyuluh lapangan (PPL) tingkat desa dan kecamatan. Oleh karenanya, kata Bambang, sejumlah perwakilan tujuh kelompok tani mendatangi Kantor Dinas Pertanian.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kelompok Tani Tuntut
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif