“Sekarang ini, datang atau nggak, sama saja terima remunerasinya. Oleh karena itu, terhadap rapat, anggota yang tidak merasa terlalu berkepentingan, mereka cenderung tidak memberi perhatian atau malah tidak hadir,” keluh sekretaris FPPP DPR M Romahurmuzy kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/7).
Untuk itu Romi, panggilan Romahurmuzy, mengusulkan agar remunerasi anggota DPR disesuaikan dengan tingkat kehadirannya. Makin jarang dia hadir, makin kecil uang yang diterimanya.
“Untuk mengatasi, remunerasi anggota dengan jumlah yang sama seperti sekarang sebaiknya dibagi disesuaikan dengan tingkat kehadiran, jadi anggota menerima total renumerasi sesuai dengan kehadirannya,” usul Romi.
Romi berharap remunerasi dikelompokkan menjadi dua. Uang jabatan tetap mendapat remunerasi namun tidak disatukan dengan uang kehadiran yang selama ini masuk dalam satu kesatuan dalam slip gaji anggota DPR.
“Jadi anggota DPR yang gemar membolos hanya menerima tunjangan jabatannya saja,” jelasnya.
dtc/nad