Karanganyar (Espos)–Pemkab Karanganyar mengucurkan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2010 untuk 177 desa/kelurahan di wilayah setempat senilai Rp 1,99 miliar lebih. Penyaluran tahap pertama dilakukan untuk 93 desa/kelurahan.
Kasubbag Pendapatan dan Kekayaan Pemerintahan Desa/Kelurahan Setda Kabupaten Karanganyar, Eko Joko Iswanto, kepada wartawan menyebutkan 93 desa/kelurahan penerima dana bagi hasil tahap pertama adalah mereka yang telah memenuhi semua persyaratan. Desa-desa/ kelurahan lain diharapkan segera melengkapi syarat untuk menerima dan serupa.
“Desa-desa/kelurahan penerima terbagi menjadi dua kelompok, yaitu yang mampu dan yang kurang mampu. Jumlahnya menurut kategori itu adalah 102 desa/kelurahan dikelompokkan sebagai wilayah yang mampu dan 75 lainnya kurang mampu,” ungkapnya ditemui wartawan di ruang kerjanya di kompleks Perkantoran Setda Kabupaten Karanganyar, Jumat (23/7).
Eko didampingi Bendahara Bagian Pemerintahan Desa/Kelurahan, Rahayu, dan salah seorang staf, Martini, menyatakan berdasarkan pengelompokkan itu jumlah nominal dana bagi hasil pajak daerah serta retribusi daerah juga dibedakan. Desa/kelurahan yang mampu diberi dana bagi hasil senilai Rp 9.604.518, sedang yang tidak mampu senilai Rp 13.604.518.
try