News
Jumat, 23 Juli 2010 - 21:13 WIB

Kasus Sisminbakum jadi ruwet diduga karena ada rivalitas elite Kejagung

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga berlarutnya kasus Sisminbakum karena ada motif rivalitas antara Jampidsus M Amari dengan Jamwas Marwan Effendi. Motof persaingan itu diduga terkait perebutan posisi Jaksa Agung Hendarman Supandji yang saat ini sedang disorot legalitasnya.

“Saya memang mencium adanya perebutan pengaruh antara keduanya. Ini terjadi karena kelemahan Jaksa Agung sehingga dapat dipermainkan oleh bawahannya. Sehingga harus ada korban seseorang yang seharusnya tidak jadi tersangka tetapi dijadikan tersangka,” kata Boyamin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/7).

Advertisement

Dugaan adanya rivalitas antar elit Kejagung dalam kasus Sisminbakum ini juga bisa dilihat dari rencana Marwan memanggil Amari karena melakukan pertemuan dengan Hary Tanoesoedibjo. Namun sayangnya, rivalitas keduanya harus mengorbankan pihak yang berperkara dalam hal ini kasus Sisminbakum.

Boyamin mengapresiasi keterbukaan Amari yang mengumumkan pertemuannya dengan Hary Tanoe karena untuk membicarakan ganti rugi negara. Meskipun akhirnya klaim itu ditolak oleh Hary Tanoe. Sebab, untuk kasus Sisminbakum tidak ada alasan kuat bagi Kejagung meminta ganti rugi negara karena masalah ada atau tidaknya kerugian negara belum jelas.

Sementara rencana pemanggilan Amari oleh Marwan sebagai Jamwas juga tidak lepas dari kepentingan Marwan untuk memperlihatkan pengaruhnya di kejaksaan.”Padahal kan yang menjadi dasar masih debatable. Karena kasus ini sepengetahuan saya bukan keuangan negara,” ungkapnya.

Advertisement

Boyamin menambahkan, sejak awal kasus Sisminbakum memang penuh dengan kejanggalan. Saat ditangani oleh Marwan, yang menjadi bidikan adalah mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita. Sementara ditangani Jampidsus sekarang ini, yakni Amari terkesan membidik Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo.

“Pak Romli saya tahu betul karena beliau senior saya yang juga getol dalam penuntasan kasus BLBI yang ditangani Kejagung. Jadi kasus ini memang sepertinya bentuk pembungkaman terhadap aktivis antikorupsi,” ungkapnya.

Boyamin sependapat dengan dugaan sebagaian anggota Komisi III DPR bahwa kasus Sisminbakum hanyalah upaya politisasi Kejagung. Sebab, sampai saat ini Kejagung tidak bisa membuktikan adanya kerugian negara. Bahkan, Kejagung juga terkesan memaksakan kasus ini meski harus menggunakan alat bukti yang diduga palsu.

Advertisement

“Surat perjanjian kerjasama yang dijadikan alat bukti untuk kasus Sisminbakum kan diduga palsu, dan saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya serta sudah ada tersangkanya,” jelasnya.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Kejakgung Sisminbakum
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif