Dalam nota perjanjian antara kedua belah tertulis bahwa keluarga ahli waris bakal melepas kepemilikan tanah Sriwedari dengan harga Rp 27,5 miliar kepada dirinya jika memenangkan sengekta di MA. Dan hasilnya, kata Jaril, pihaknya yang memenangkannya.
“Lha sekarang, setelah menang, kok mengatakan mencabut kuasa saya,” katanya kepada <I>Espos<I>, Jumat (23/7).
Dia pun melanjutkan bahwa pihaknya akan tetap mengacu nota kesepakatan bersama itu. “Saya sih hanya taat pada hukum saja. Lha wong nota kesepakatannya masih ada,” lanjutnya enteng.
asa