Solo (Espos)–Ferianto alias Copet, 36, warga Kampung Sewu, Jebres, mendekam di tahanan Poltabes Solo, Jumat (23/7), setelah ditangkap di kawasan belanja Matahari Singosaren Solo beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun <I>Espos<I>, menyatakan, pria berstatus tersangka itu menggasak empat potong kaos koleksi salah satu tenant pada Matahari Singosaren, yakni Nevada. Saat beraksi, tersangka menyelipkan hasil curian di sela-sela celananya.
Tak kalah cerdik, petugas keamanan di kawasan belanja itu mencurigai tingkah laku tersangka. Petugas segera menggeledah dan mendapati beberapa barang curian di dalam celana tersangka.
Kapolsek Serengan, AKP Edi Wibowo, mewakili Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana, membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut. Dia mengatakan aksi itu terjadi pada Kamis (8/7) lalu. Dia menerangkan mencuri baju di kawasan belanja seperti itu sudah menjadi pekerjaan tersangka.
m85