News
Jumat, 23 Juli 2010 - 19:23 WIB

Gasak baju, warga Kampung Sewu dibui

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Ferianto alias Copet, 36, warga Kampung Sewu, Jebres, mendekam di tahanan Poltabes Solo, Jumat (23/7), setelah ditangkap di kawasan belanja Matahari Singosaren Solo beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun <I>Espos<I>, menyatakan, pria berstatus tersangka itu menggasak empat potong kaos koleksi salah satu tenant pada Matahari Singosaren, yakni Nevada. Saat beraksi, tersangka menyelipkan hasil curian di sela-sela celananya.

Advertisement

Tak kalah cerdik, petugas keamanan di kawasan belanja itu mencurigai tingkah laku tersangka. Petugas segera menggeledah dan mendapati beberapa barang curian di dalam celana tersangka.

Kapolsek Serengan, AKP Edi Wibowo, mewakili Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana, membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut. Dia mengatakan aksi itu terjadi pada Kamis (8/7) lalu. Dia menerangkan mencuri baju di kawasan belanja seperti itu sudah menjadi pekerjaan tersangka.

m85

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif