Soloraya
Jumat, 23 Juli 2010 - 18:24 WIB

Dispendukcapil akan laksanakan pemutakhiran data penduduk

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenducapil) Boyolali akan menggelar kegiatan pemutakhiran data penduduk. Kegiatan itu dilakukan menyongsong pelaksanaan elektronik KTP (e-KTP) 2012 mendatang.

Kepala Dispendukcapil Boyolali Hasanudin mengatakan pemutakhiran data penduduk itu dilaksanakan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 471.122715/SJ tanggal 5 Juli 2010.

Advertisement

“Dalam SE Mendagri itu disebutkan tiga pelaksanaan administrasi kependudukan yakni pemutakhiran data, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pelaksanaan e-KTP,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (23/7).

Ditambahkannya, dalam pemutakhiran data ini akan dimulai bulan ini hingga akhir tahun ini.
Dalam mekanisme pelaksanaan pemutakhiran data itu, jelas Hasanudin, database penduduk sesuai Kartu Keluarga (KK) yang ada di server Dispendukcapil akan dicetak, kemudian didistribusikan hingga ke tingkat RT/RW untuk dicocokkan dan penelitian (Coklit).

“Baru kemudian akan dilakukan entry data setelah dilakukan koreksi dari petugas ditingkat RT,” papar dia.

Advertisement

fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif