News
Kamis, 22 Juli 2010 - 14:28 WIB

DPR: Tayangan infotainment sudah overdosis

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua DPR Pramono Anung sepakat dengan Keputusan Komisi I DPR, KPI dan Dewan Pers untuk memberikan batasan tayangan infotainment di televisi. Sebab tayangan infotainment saat ini dinilai sudah terlalu jauh melewati batas privasi.

“Saya melihat selama ini sudah overdosis, hal yang memang kita ragukan ini sudah bebas ke ruang publik,” keluh Pram kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/7).

Advertisement

Politisi PDIP ini mendukung pembuatan sejumlah aturan oleh KPI soal tayangan infotainment yang mendidik dan menghibur. Hal ini penting dilakukan agar infotainment tidak merusak moral bangsa.

“Saya pikir harus ada rambu-rambu ya, supaya tidak lolos begitu saja,” jelas Pram.

Pram mengakui infotainment di Indonesia sudah kelewat batas. Pram melihat tayangan infotainment di sejumlah negara maju juga sudah sangat dibatasi.

Advertisement

“Masak orang bangun tidur kok sudah di-shoot, itu menurut saya sudah sangat berlebihan,” terang Pram.

Pram meminta KPI, Dewan Pers dan Komisi I DPR duduk bersama lagi dengan para pelaku usaha infotainment saat menerapkan aturan tersebut. Dengan cara ini Pram meyakini infotainment akan ikut aturan tersebut.

“Apapun, ini harus duduk bersama lah, kami melihat tidak boleh ada kebebasan yang absolut dan harus ada batasannya,” tutupnya.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif