Entertainment
Kamis, 22 Juli 2010 - 17:12 WIB

Berkas Ariel dilimpahkan ke Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Berkas tersangka kasus pornografi Nazriel Irham alias Ariel telah dilimpahkan ke kejaksaan. Pelimpahan pertama diserahkan, Rabu (21/7) kemarin.

“(Berkas) Ariel sudah dilimpahkan kemarin,” ujar Kadivhumas Mabes Polri Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kamis (22/7).

Advertisement

Menurut Edward, penyidik telah merampungkan seluruh pemeriksaan terhadap Ariel. Sementara, untuk berkas Luna Maya dan Cut Tari masih akan disempurnakan.

“Dua lainnya (Luna-Tary) segera akan kita rampungkan,” jelasnya.

Sedangkan terkait dengan RJ alias Redjoy, orang yang diduga mengambil video Ariel masih belum dilakukan penahanan. “Izinnya penangkapan sudah tapi izin penahanan belum,” terangnya.

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ariel Video Porno
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif