Soloraya
Rabu, 21 Juli 2010 - 17:51 WIB

Nunggak tiga bulan, 1.000 pelanggan PDAM diputus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sedikitnya 1.000 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sragen diputus, lantaran nunggak tagihan selama tiga bulan. Tunggakan seribuan pelanggan tersebut mencapai Rp 160 juta atau sekitar 10% dari total pendapatan PDAM senilai Rp 1,6 miliar.

Direktur PDAM Sragen, Aris Wahyudi, kepada Espos, Selasa (20/7) lalu, mengatakan, jumlah tunggakan tagihan pelanggan mengalami penurun dibanding tahun sebelumnya. Manajemen PDAM sudah memberikan peringatan kepada pelanggan dan telah melakukan pemutusan jaringan air bersih kepada pelanggan yang bersangkutan.

Advertisement

“Peringatan bagi pelanggan yang menuggak tagihan dinilai efektif dalam menekan jumlah tunggakan, karena setiap tahunnya jumlah pelanggan yang menunggak menurun. Jika lama tagihan melebihi tiga bulan, maka jaringan pelanggan itu bakal dibongkar. Untuk menyambungkan kembali pelayanan PDAM, pelanggan yang bersangkutan harus melunasi tagihan yang nunggak,” ujar Aris.

Menurut dia, PDAM memberikan batas toleransi penyegelan dengan tunggakan enam bulan. Namun untuk tahun depan, kata dia, PDAM akan memberi toleransi tunggakan tagihan hanya satu bulan, langsung disegel.

Direktur Umum PDAM, Anang Susanto, menambahkan, PDAM meraih keuntungan Rp 973 juta hingga semester pertama tahun ini atau sekitar 50% dari target pendapatan PDAM senilai Rp 1,6 miliar. Dia menerangkan, jumlah pelanggan PDAM mencapai 35.500 sambungan rumah dan ditargetkan bakal bertambah sebanyak 2.000 sambungan pada setiap tahunnya.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Nunggak Tiga Bulan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif