News
Rabu, 21 Juli 2010 - 10:36 WIB

Dua tersangka kasus Gayus yang kini menghilang

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim Independen kasus Gayus Tambunan telah resmi dibubarkan. Namun hingga kini, Tim yang diketuai Irjen Pol Mathius Salempang itu belum berhasil menangkap dua tersangka terkait kasus Gayus.

Dalam catatan detikcom, dua tersangka yang masih melenggang bebas adalah Robertus Santonius dan Imam Cahyo Maliki. Sayangnya, kini keduanya hilang tanpa jejak bak ditelan bumi.

Advertisement

“Posisinya (masih) tersangka,” ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (20/7).

Edward menjelaskan, pihaknya belum mengetahui apakah keduanya sudah berstatus buron. “Saya tidak tahu (buron atau tidak). Prioritas penyidikan belum sampai ke situ,” imbuh jenderal bintang dua ini.

Advertisement

Edward menjelaskan, pihaknya belum mengetahui apakah keduanya sudah berstatus buron. “Saya tidak tahu (buron atau tidak). Prioritas penyidikan belum sampai ke situ,” imbuh jenderal bintang dua ini.

Imam dan Robertus sama-sama berprofesi sebagai konsultan pajak. Robertus awalnya merupakan tersangka kasus penggelapan dalam perkara Gayus tahun 2009. Tapi akhirnya Robertus tidak ditahan dan diajukan ke pengadilan. Padahal dalam persidangan, Robertus terbukti menyetor Rp 25 juta ke rekening Gayus.

Sementara, Imam Cahyo Maliki mulai disebut-sebut saat persidangan terdakwa Alif Kuncoro dan Kompol Arafat (penyidik Gayus). Imam adalah konsultan pajak Bumi Resources sekaligus adik dari Alif Kuncoro.

Advertisement

Awalnya proses pemberian itu terkait penyidikan kasus pajak Gayus Tambunan, Kompol Arafat melakukan pemeriksaan pada Imam Cahyo Maliki. Hal ini terkait transfer uang Rp 25 juta dari rekening Imam ke rekening Gayus.

Saat itu Arafat mengancam bisa menjadikan Imam, yang merupakan konsultan pajak Bumi Resources ini sebagai tersangka karena memberikan gratifikasi pada Gayus.

Saat ini kedua tersangka itu masih belum diketahui keberadaannya. Jejak dan sosoknya pun masih misterus.

Advertisement

Sayangnya, Tim Independen tidak berhasil menangkap kedua tersangka hingga akhir masanya.  “Kita tidak menunggu rampung. tetapi itu sudah menjadi prioritas selanjutnya. Itu sudah masuk dalam agenda (penyidikan),” tegas Edward.

Sejauh ini, Tim Independen telah berhasil menetapkan 12 tersangka. 9 diantaranya dalam kasus Gayus yakni Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, Lambertu P Ama, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Alif Kuncoro, Muhtadi Asnun dan Sjahril Djohan. 1 terkait kasus gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari yaitu Komjen Pol Susno Duadji dan 2 terkait mafia pajak yakni Humala Napitupulu dan Maruli Pandapotan Manurung.

Meski Tim Independen telah dibubarkan, masih banyak PR yang tersisa. Dua jaksa Gayus, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang yang statusnya masih menggantung. Nama-nama penyidik mulai dari pangkat terendah sampai level jenderal yang sebelumnya disebut-sebut Komjen Pol Susno Duadji juga tanpa kabar.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif