News
Rabu, 21 Juli 2010 - 01:56 WIB

Densus diduga salah tangkap, ISAC rencanakan praperadilan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Identitas yang ditulis dalam surat penangkapan terhadap terduga teroris yang diciduk Densus di Sragen, Minggu (18/7), yakni Mu’arifin, berbeda dengan identitas yang tertulis dalam Kartu Keluarga (KK) dan Ijazah milik terduga. The Islamic Study and Action Center atau ISAC berencana mempraperadilkan Polri atas penangkapan yang dinilai salah alamat itu.

Rencana praperadilan itu dikatakan oleh ISAC dalam jumpa pers di Masjid Baitusalam, Tipes, Serengan, Selasa (20/7). Dalam jumpa pers yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu, ISAC memperlihatkan KK dan Ijazah SMP milik Mu’arifin.

Advertisement

ISAC melalui ketuanya, M Kurniawan, dan sekretaris, Endro Sudarsono, juga menunjukkan perbedaan nama di KK dan Ijazah dengan nama dalam surat penangkapan yang bernomor SP.Kap/61/VII/2010. Di dalam surat itu, identitas terduga ditulis dengan nama “Arifin”.

“Yang benar Mu’arifin, bukan Arifin. Mu’arifin sendiri sendiri tidak mengakui, tapi karena di kondisi perdesaan dan dalam keadaan tertekan sehingga istrinya (istri Mu’arifin-red) yang bernama Naim dipaksa untuk menandatangani surat penangkapan,” jelasnya.

Kurniawan yang mengaku diberitau oleh pihak keluarga 10 jam setelah penangkapan, mengatakan, penangkapan itu menunjukkan ketidakprofesionalan Bareskrim Mabes Polri dalam melakukan penangkapan. “Secara hukum ini (penangkapan-red) sudah tidak profesional, ada dugaan kuat salah tangkap,” tegasnya.

Advertisement

Mengenai nama alias yang juga tertulis dalam surat penangkapan, yakni Gogon, ditanggapi Kurniawan sebagai penguat kesalahan tangkap. “Di keluarga Mu’arifin, tidak ada panggilan seperti itu. Mungkin Arifin yang bukan Mu’arifin itu disebut dengan nama panggilan Gogon,” imbuhnya.

Koordinasi TPM

Kurniawan mengaku telah menerima surat kuasa dari keluarga Mu’arifin pada Senin (19/7) sekitar pukul 16.00 WIB di Sragen. Melanjutkan kuasa yang diberikan ke pihaknya, Kurniawan bersama ISAC, mengaku telah berkoordinasi dengan Tim Pembela Muslim (TPM) Pusat.

Advertisement

Berkas-berkas dokumen yang terkait dengan penangkapan itu, diakuinya telah dikirim ke TPM Pusat melalui fax dan surat pos. “Sudah kami layangkan hari ini (kemarin-red),” ulasnya.

Kurniawan dan Endro menegaskan pengiriman berkas itu tidak lain sebagai upaya ISAC untuk mempraperadilankan pihak-pihak terkait yang bersinggungan dengan penangkapan itu. “Kami akan berkoordinasi dulu dengan TPM untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Intinya untuk kepentingan praperadilan,” tandasnya.

m85

Advertisement
Kata Kunci : Densus 88 Teroris
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif