News
Selasa, 20 Juli 2010 - 11:23 WIB

Yusril: Tak mau jawab pertanyaan penyidik, itu hak saya

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Yusril Ihza Mahendra meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) tak perlu gusar jika dirinya enggan menjawab pertanyaan penyidik saat pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek Sisminbakum. Menurut Yusril, dirinya memiliki hak untuk tak menjawab.

“Bahwa saya tidak mau menjawab substansi pertanyaan penyidik, tidak perlu membuat mereka gusar. Itu adalah hak saya yang dijamin KUHAP yang harus mereka hormati,” tutur Yusril dalam pesan singkatnya, Senin malam (19/7).

Advertisement

Yusril juga menyinggung ucapan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Darmanto yang menyebut dirinya akan merugikan diri sendiri jika tetap tak mau menjawab pertanyaan penyidik.

“Saya telah memperhitungkan segala kemungkinan sebelum saya bersikap,” tegas mantan Menteri Kehakiman ini.

Pada pemeriksaan kedua tanggal 12 Juli lalu, Yusril hadir memenuhi panggilan Kejagung. Namun, Yusril tidak bersedia menjawab semua pertanyaan penyidik, dia hanya menjawab 6 pernyataan seputar identitas.

Advertisement

Yusril beralasan dirinya menunggu hingga ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi terhadap UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan yang diajukannya. Setelah ada putusan MK, Yusril berjanji dirinya akan lebih terbuka dan bersedia menjawab pertanyaan penyidik.

Terhadap hal tersebut, Yusril juga berharap pihak Kejagung tidak bertindak gegabah hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) keluar.

“Masalah sah tidaknya ini, kini sedang diperkarakan di MK. Karena itu Kejagung jangan bertindak gegabah, sambil menunggu putusan MK,” tutupnya.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif