Soloraya
Selasa, 20 Juli 2010 - 18:46 WIB

Surat pengosongan lahan, munculkan pro kontra

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Surat yang pemberitahuan pengosongan lahan di kaki tanggul Sungai Bengawan Solo dari segala hunian menuai pro kotra di lapisan bawah. Sebagian warga ada yang menerima bahwa lahan tersebut bukan miliknya meski dengan berat hati.

Namun sebagian menolak keras dan mengabaikan surat pemberitahuan tersebut. “Pada intinya warga di RW XXIII bisa menerima dan mengakui tanah mereka bukan miliknya,” kata Ketua RW XXIII Kelurahan Semanggi Darman Hadi Martono kepada Espos di kediamannya, Selasa (20/7).

Advertisement

Meski demikian, lanjut Darman, warga tak bisa memungkiri bahwa waktu untuk pengosongan lahan dinilai begitu sangat cepat. Kondisi itulah yang kini membuat warga terus waswas dan bertanya-tanya.

“Meski sebenarnya, sosialisasi sudah pernah dilakukan sejak lama bahwa mereka diminta meninggalkan lahan tersebut. Namun, ya namanya warga ya kami tak tahu,” sahut pengurus RW XXIII lainnya, Wahyono.

Saat ini, menurut Darman dan Juga Wahyono, warga di wilayah RW XXIII hanya berharap bisa bertemu langsung dengan Pemkot untuk menyampaikan uneg-uneg mereka. Pasalnya, meski mengaku salah, mereka tetap berharap ada kebijakan dari Pemkot yang tetap lebih memanusiakan ketimbang sekadar mengosongkan lahan.

Advertisement

“Sebab, untuk pindah bagaimana pun juga tetap membutuhkan biaya. Apalagi mereka yang sudah telanjur membangun rumah,” terangnya.

Di sisi lain, warga di wilayah RW III Kelurahan Semanggi mengaku menolak keras upaya pengosongan lahan yang mereka huni saat ini. Menurutnya, pengosongan lahan dengan dalih apapun hanya akan menambah resah masyarakat.

“Kita itu menolak segala jenis kebijakan yang membuat resah warga,” kata Ketua RT 05/ RW III Kelurahan Semanggi, Agus Sumaryawan.

Advertisement

asa

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif