News
Selasa, 20 Juli 2010 - 12:49 WIB

MUI umumkan fatwa kopi luwak siang ini

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengumumkan fatwa mengenai kopi luwak siang ini. Sebelum pengumuman, dilakukan sidang pleno lebih dulu.

“Rapat pleno mulai pukul 10.00 WIB. Rencananya siang ini pukul 13.00 WIB akan diumumkan,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, saat dihubungi, Selasa (20/7).

Advertisement

Fatwa kopi luwak ini dibahas atas permintaan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Jawa Barat, yang diajukan ke MUI Jawa Barat. Dan karena lingkupnya nasional maka dibawa ke MUI pusat.

“Tim dari Pokja sudah bekerja, arahnya seperti yang disampaikan kemarin yaitu halal, dengan syarat dibersihkan lebih dahulu,” Niam.

Setelah rapat Pokja,  dibawa ke rapat komisi dan kemudian dibawa ke sidang pleno yang akan dibahas bersama pimpinan MUI.

Advertisement

“Ya nanti kita lihat keputusan finalnya,” tutup doktor hukum Islam ini.

Kopi luwak merupakan jenis kopi yang dikumpulkan dari hasil proses pencernaan luwak, hewan sejenis musang yang hidup di hutan-hutan Indonesia.

Dengan kata lain, luwak yang pandai memilih biji kopi yang sudah matang memakan biji itu. Kemudian produsen kopi akan mengumpulkan biji kopi yang keluar bersama kotoran luwak. Kopi luwak ini dikenal sebagai kopi langka dan termahal di dunia.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif