Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan akan memberi peringatan kepada perusahaan yang menyalahgunakan kenaikan Tarif Dasar Listrik dengan melipatgandakan biaya produksi secara tidak wajar.
“Saya juga tidak akan segan-segan memberikan peringatan nanti kepada mereka yang sama sekali tidak punya hati menaikkan ongkos produksi, baik barang dan jasa yang melebihi kepatutan,” kata
Presiden dalam pembukaan rapat terbatas bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/7).
Presiden mengatakan, pihaknya akan melakukan tinjauan langsung ke sejumlah perusahaan untuk memastikan tidak ada penyimpangan terkait kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang diperkirakan pada kisaran 18 persen itu.
Kepala Negara juga meminta kepada menteri terkait untuk memastikan tidak ada hal-hal yang semakin memberatkan rakyat akibat kenaikan tarif itu. Menurut Presiden Yudhoyono, pemerintah telah melakukan kajian sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif listrik.
Pemerintah selalu memikirkan persentase kenaikan tarif yang wajar, sehingga tidak berdampak buruk pada dunia usaha. Kenaikan tarif yang wajar juga diharapkan tidak mengakibatkan kenaikan ongkos produksi yang signifikan.
Oleh karena itu, Presiden menganggap tidak ada alasan bagi dunia usaha untuk melipatkgandakan biaya produksi untuk meraup keuntungan dengan alasan kenaikan tarif dasar listrik. Presiden menganggap, penyimpangan kenaikan tarif dasar listrik adalah perbuatan yang memberatkan rakyat.
“Ini adalah tanggungjawab yang tidak baik, karena menggunakan kesempatan ketika kita semua sedang menghadapi masalah yang harus kita carikan solusinya,” tegas SBY
ant/rif