Soloraya
Senin, 19 Juli 2010 - 12:51 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2009 disetujui

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–DPRD Karanganyar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2009 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar di kompleks gedung Dewan, Senin (19/7).

Rapat dilaksanakan tanpa kehadiran Bupati Rina Iriani Sri Ratnaningsih yang mewakilkan kepada Wakil Bupati Paryono. Dalam pandangan akhir atas Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009 yang disampaikan Bupati, Sabtu (3/7) lalu, fraksi-fraksi di DPRD mendesak agar semua rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan segera ditindaklanjuti.

Advertisement

“Fraksi Partai Golkar memberikan penghargaan atas opini wajar dengan pengecualian BPK dan setuju penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2009 menjadi Perda. Namun itu bukan prestasi membanggakan dan semua rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar dalam pendapat akhir fraksiya, kemarin.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Joko Tri Susilo, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya. Selain mendesak tindak lanjut semua rekomendasi BPK, FPKS meminta Pemkab meningkatkan kinerja eksekutif beserta semua jajarannya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih, dalam Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009 menyebutkan total pendapatan pada periode tahun berjalan senilai Rp 770,36 miliar, dengan keseluruhan belanja Rp 786,26 miliar. Sedangkan jumlah pembiayaan adalah Rp 89,2 miliar dan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) APBD Tahun Anggaran 2009 ditetapkan senilai Rp 73,75 miliar.

Advertisement

Seperti halnya Fraksi Partai Golkar (FPG) dan FPKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Dmeokrat (FPD), Fraksi Persatuan dan Kebangsaan (FPK), serta Fraksi Gerakan Nurani Bangsa (FGNB), juga menyetujui penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2009 menjadi Perda.

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif