Entertainment
Senin, 19 Juli 2010 - 13:06 WIB

Luna Maya-Cut Tari tak boleh keluar Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Luna Maya dan Cut Tari wajib lapor ke Bareskrim Mabes Polri. Keduanya harus menjalaninya hal itu untuk memastikan masih berada di Indonesia.

“Iya benar. Hari ini Senin (19/7) Luna wajib lapor. Luna ketemu penyidiknya. Lapor kalau dia masih di Indonesia,” ungkap Kabid Penum Kombes Pol Marworto Soeto, melalui telepon selulernya di Jakarta, Senin (19/7) siang.

Advertisement

Wajib lapor Luna karena penyidik masih membutuhkan kehadiran Luna untuk menjawab berbagai macam pertanyaan tim penyidik. Tentunya terkait kasus video pornonya dengan Ariel.

“Wajib lapor itu, dia diperlukan penyidikan. Dia harus ikuti itu. Sesuai keperluan penyidik saja,” paparnya.

Bagaimana dengan Cut Tari?

Advertisement

“Sama saja (seperti Luna-red). Ya kita lihat saja nanti kebutuhannya seperti apa. Ini kan baru wajib lapor saja,” tuturnya.

Sementara Ariel, tetap menjalani penahanan di ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri. Sekalipun statusnya sama seperti Luna dan Cut Tari, tersangka.

inilah/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif