Entertainment
Senin, 19 Juli 2010 - 12:59 WIB

Adjie Notonegero ajukan penangguhan penahanan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Perancang busana, Adjie Notonegoro kini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus penggelapan uang. Paman presenter Ivan Gunawan itu pun mengajukan penangguhan penahanan.

Penangguhan penahanan Adjie tengah diajukan oleh pengacaranya, Edy Sarwono di Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan. Diharapkan Adjie akan keluar penjara, hari ini, Senin (19/7).

Advertisement

“Ini masih rencana, saya juga masih nunggu di Kejari Selatan,” kata Edy saat dihubungi wartawan via telepon genggamnya, Senin.

Hingga saat ini, Edy masih berada di Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan untuk menunggu persetujuan pihak kejaksaan. “Untuk itu perlu restu dari pejabat yang berwenang,” jelasnya.

Sekadar informasi, Adjie dipenjara di LP Cipinang sejak Kamis, 16 Juli 2010. Adjie diduga memakai uang hasil penjualan berlian milik seseorang bernama Mervin sebesar Rp 960 juta. Oleh Polres Jakarta Selatan, Adjie pun dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Adjie Notonegero
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif