Penangguhan penahanan Adjie tengah diajukan oleh pengacaranya, Edy Sarwono di Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan. Diharapkan Adjie akan keluar penjara, hari ini, Senin (19/7).
“Ini masih rencana, saya juga masih nunggu di Kejari Selatan,” kata Edy saat dihubungi wartawan via telepon genggamnya, Senin.
Hingga saat ini, Edy masih berada di Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan untuk menunggu persetujuan pihak kejaksaan. “Untuk itu perlu restu dari pejabat yang berwenang,” jelasnya.
Sekadar informasi, Adjie dipenjara di LP Cipinang sejak Kamis, 16 Juli 2010. Adjie diduga memakai uang hasil penjualan berlian milik seseorang bernama Mervin sebesar Rp 960 juta. Oleh Polres Jakarta Selatan, Adjie pun dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
dtc/ tiw