Soloraya
Senin, 19 Juli 2010 - 15:57 WIB

80% Desa belum serahkan SPj

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mencatat sekitar 80% desa belum menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan APB-Desa (APB-Des) 2009 lalu. Padahal SPj tersebut merupakan salah satu syarat mengajukan permohonan pencairan alokasi dana desa (ADD).

Saat ini, Bagian Pemerintah Desa mencatat yang menyerahkan permohonan pencairan ADD baru 30 desa dari total 150 desa yang ada. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Agus Santosa menerangkan, SPj penggunaan APB-Des 2009 merupakan salah satu syarat mengajukan permohonan ADD. “Logikanya kalau desa memang belum menyerahkan permohonan berarti kan syaratnya belum lengkap. Mengenai syarat sendiri kebanyakan memang soal SPj. Syarat yang kami ajukan adalah tanpa SPj ADD tidak bisa dicairkan,” ujarnya ketika dijumpai wartawan, Senin (19/7).

Advertisement

Mengacu kepada data Bagian Pemdes di mana baru 30 desa yang mengajukan permohonan pencairan ADD, Agus membenarkan. “Kalau memang baru sejumlah itu yang mengajukan berarti yang lengkap datanya ya memang baru segitu. Seperti saya katakan logikanya yang belum siap SPj-nya atau sisanya belum bisa mengajukan pencairan,” ujar dia. Sementara mengenai besaran ADD, Agus menambahkan, bervariasi. “Kalau besarannya tidak sama setiap desa. Ada yang besarannya Rp 70 juta dan ada pula yang Rp 80 juta, tergantung kepada kebutuhan desa masing-masing,” ujarnya.

aps

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : ADD SPj
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif