Soloraya
Senin, 19 Juli 2010 - 22:49 WIB

30% Bangunan di atas selokan hambat laju air

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Anggota Komisi II DPRD Kota Solo, Senin (19/7) melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi selokan di Solo, salah satunya di selokan Jalan Bhayangkara, Kecamatan Laweyan.

Dipimpin ketua Komisi II, Kus Raharjo, sejumlah anggota dewan melihat konstruksi bangunan yang menutupi selokan di sepanjang jalan itu. Hasilnya, masih banyak bangunan di atas selokan yang menyalahi aturan. “Masih banyak yang tidak berizin, masih banyak pula yang memakai konstruksi lama, karena memang itu bangunan lama,” kata salah satu anggota Komisi II, Herlan Purwanto kepada wartawan, Senin.

Advertisement

Ia menjelaskan, selokan yang tertutup bangunan di seluruh wilayah Solo mencapai 60%. Sedang setengahnya belum mengantongi izin, sehingga tidak membayar retribusi. Ia mendesak agar Pemkot menindak tegas bagunan yang tidak berizin. Ia men-deadline pada 2011, seluruh bangunan harus berizin. “Bila tidak, ya ditindak tegas,” katanya. Tindakan tegas tersebut bisa berupa pembongkaran.

Selain itu, bangunan yang memiliki konstruksi lama mencapai 30%. Konstruksi ini mempersempit aliran air, sehingga dapat menghambat aliran air saat musim hujan. “Ini jelas mengganggu. Kalau begini semua, jelas daerah Sriwedari akan membludak (airnya),” katanya.

Ia juga berharap perizinan mendirikan bangunan di atas selokan diperketat. Bangunan yang didirikan di atas selokan, katanya, harus memperhatikan konstruksi bangunan agar sesuai dengan yang ditetapkan. Prinsip konstruksi ini yaitu memberikan ruang yang luas untuk aliran air dan memberikan pori-pori pada bangunan itu. Selain anggota dewan, inspeksi tersebut juga diikuti personel dari Bidang Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo.

Advertisement

m86

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Selokan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif