Soloraya
Minggu, 18 Juli 2010 - 23:43 WIB

Pemkab Sragen berpotensi utang Rp 30 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2009 yang akan digunakan untuk menutup defisit APBD 2010 senilai Rp 69 miliar lebih ternyata tidak sesuai dengan harapan.

Silpa tahun 2009 hanya sekitar Rp 40,2 miliar. Akibatnya Pemkab Sragen berpotensi utang kepada pihak ketiga hampir Rp 30 miliar pada tahun ini. Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen, Adi Dwijantoro saat dikonfirmasi Espos, Minggu (18/7).

Advertisement

Berdasarkan laporan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2009 yang disampaikan Bupati Sragen, Untung Wiyono dalam Sidang Paripurna di Gedung Dewan, Sabtu (17/7), jumlah Silpa sebanyak Rp 52,5 miliar. Namun menurut Adi, Silpa yang digunakan merupakan sisa kas riil di kas daerah senilai Rp 40,2 miliar, sedangkan sisanya senilai Rp 12,2 miliar merupakan sisa kas RSUD Sragen.

“Berdasarkan perhitungan defisit dan Silpa yang ada, maka potensi utang kepada pihak ketiga hampir Rp 30 miliar. Namun langkah kebijakan utang daerah ini harus mendapatkan persetujuan Dewan. Sebelum melangkah ke arah sana, perlu ada kajian dari tim anggaran dan Badan Anggaran Dewan untuk melakukan efisiensi anggaran tahun 2010. Mungkin ada pos-pos anggaran yang bisa ditunda pelaksanaan atau tidak,” tukasnya.

Terpisah, Bupati Sragen Untung Wiyono dalam laporannya, menyebutkan, jumlah penerimaan daerah senilai Rp 72,3 miliar, sedangkan jumlah pengeluaran daerah senilai Rp 9,6 miliar. Namun Bupati menyatakan, jumlah Silpa tahun 2009 hanya senilai Rp 52,4 miliar yang bersumber dari sisa riil kas daerah senilai Rp 40,2 miliar dan sisa kas RSUD Sragen senilai Rp 12,2 miliar.

Advertisement

Bupati menguraikan, dalam realisasi pendapatan asli daerah, sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan yang tetap memperhatikan aturan perundangan yang berlaku.

“Realisasi PAD tahun 2009 mencapai Rp 72,6 miliar. Langkah-langkah yang ditempuh untuk mencapai realisasi PAD itu melalui optimalisasi peran BUMD, aset daerah dan melakukan terobosan baru untuk peningkatan PAD serta meningkatkan pengawasan dan pengedalian terhadap pengelolaan PAD,” tandas Bupati.

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Silpa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif