News
Minggu, 18 Juli 2010 - 20:20 WIB

Bupati Pacitan: Tuntutan ganti rugi Rp 40 miliar sulit terpenuhi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pacitan –– Soal kabar lelang Monumen Panglima Besar Jenderal Sudirman, Bupati Pacitan Sujono akhirnya angkat bicara. Orang nomor satu di jajaran Pemkab Pacitan itu menjelaskan, sebenarnya pihak keluarga dan pemerintah daerah telah melakukan pertemuan membahas kawasan monumen.

Saat itu, terang mantan pengusaha tersebut, pihak keluarga Roto Suwarno mengajukan semacam ganti rugi sebesar Rp 40 miliar. Namun nilai tersebut dianggap terlalu tinggi. Sementara Pemkab hanya sanggup membayar Rp 4 miliar. Ujungnya, permintaan itu pun sulit terpenuhi.

Advertisement

“Ganti rugi sebanyak itu hanya untuk patung Panglima Besar Jenderal Sudirman. Ditawarkan oleh pemerintah daerah waktu itu, kalau Rp 4 miliar ya monggo. Kita bayar,” kata Sujono kepada wartawan, Minggu (18/7).

Lantaran belum sampai pada titik temu, Pemkab kemudian menawarkan solusi lain. Yakni model sharing pengelolaan. Teknisnya, pembangunan dilakukan oleh pemerintah sedangkan pengelolaan ditangani keluarga. Tapi, lagi-lagi hal itu juga buntu.

“Tapi buntutnya seperti ini. Seolah-olah pemerintah daerah tidak menanggapi tuntutan mereka,” keluhnya.

Advertisement

Oleh karena itu, munculnya persoalan lelang, terang bupati, pihaknya merasa tidak perlu menanggapi. Sebab, status tanah bukan lagi hak keluarga almarhum Roto Suwarno. Bahkan jika ada tuntutan, pemkab siap membawanya ke ranah hukum.

“Begitu pun jika akan dilelang, harus diperjelas dulu status tanahnya,” pungkasnya.

dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif