“Kita akan melakukan aksi diam selama 65 menit, besok pukul 16.00 WIB,” kata anak Soetarti, Budi (50) di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/7).
Menurut Budi, angka 65 itu sesuai dengan usia kemerdekaan RI yang sudah mencapai 65 tahun. Namun bagi kedua janda itu, kemerdekaan itu seolah-olah tidak berlaku baginya.
“Kenapa di usia yang selama itu masih ada diskriminasi dan ketidakadilan?” katanya.
Tuntutan hukum yang ditujukan kepada dua janda pahlawan ini, kata dia, adalah bentuk penindasan dan penjajahan terhadap kaum lemah. “Kita ingatkan kepada presiden, kalau kasus ini butuh keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Budi berharap agar pengadilan memutus bebas perkara kedua janda pahlawan yang kini menjadi terdakwa. Karena menurutnya, rumah sengketa yang ditempati keduanya, telah mengantongi surat izin.
“Kita sudah memiliki surat izin,” tutupnya.
dtc/tya