News
Sabtu, 17 Juli 2010 - 21:09 WIB

SD RSBI di jateng minim

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Semarang–
Dinas Pendidikan Jawa Tengah mencatat keberadaan Sekolah Dasar dengan status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional di provinsi ini masih sangat minim jika dibanding lembaga pendidikan berjenjang lebih tinggi di atasnya.

“Jumlah SD berstatus RSBI di provinsi ini baru 12 sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Kunto Nugroho di Semarang, Sabtu.

Advertisement

Padahal, menurut dia, Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional telah memerintahkan pendirian minimal satu RSBI di tiap kabupaten/kota pada masing-masing jenjang pendidikan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah keseluruhan RSBI di provinsi ini mencapai 192 sekolah, yang terdiri atas 12 SD, 66 sekolah menengah pertama, 55 sekolah menengah atas, dan 59 sekolah menengah kejuruan.

Advertisement

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah keseluruhan RSBI di provinsi ini mencapai 192 sekolah, yang terdiri atas 12 SD, 66 sekolah menengah pertama, 55 sekolah menengah atas, dan 59 sekolah menengah kejuruan.

Dengan demikian, kata dia, untuk SMP, SMA, dan SMK telah memenuhi kewajiban minimal satu RSBI di tiap kabupaten/kota.

Ia menuturkan, aturan tentang syarat minimal pendirian RSBI ini diharapkan memunculkan “merek dagang” tertentu bagi satu daerah tentang lembaga pendidikan yang menjadi unggulannya.

Advertisement

“Dari segi manajemen pengelolaan sekolah, jelas RSBI lebih baik,” tambahnya.

Meski demikian, lanjut dia, pemerintah tetap akan mengevaluasi terus kinerja RSBI demi peningkatan pelayanan di bidang pendidikan.

Pada tahun 2009 lalu, kata dia, Kementerian Pendidikan Nasional mencabut status RSBI terhadap salah satu SMK negeri di Kabupaten Klaten, karena penurunan kinerja manajemennya.

Advertisement

Menurut dia, pencabutan status tersebut tidak akan berlangsung lama jika sekolah yang bersangkutan mampu kembali meningkatkan kinerjanya.

Sementara itu, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Amin Maksum menilai, kewajiban pendirian minimal satu RSBI di tiap kabupaten/kota jangan dipaksakan.

Ia mengatakan, kualitas pendidikan yang diberikan kepada masyarakat tetap harus menjadi yang utama.

Advertisement

“Jangan sampai, banyak sekolah berlomba menjadi RSBI hanya karena ingin memperoleh alokasi pendanaan dari pemerintah,” kata politikus Partai Amanat Nasional ini.

ant/isw

Advertisement
Kata Kunci : Di Jateng Minim SD RSBI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif