News
Sabtu, 17 Juli 2010 - 20:06 WIB

Pelantikan PPK dan PPS diwarnai unjuk rasa

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Cianjur–
Pelantikan ribuan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Cianjur, Jabar, Sabtu di Gedung Herlina Mutiara, Jalan Pramuka, diwarnai aksi unjuk rasa.

Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Serikat Mahasiswa Cianjur (Semar) dan Komunitas Miskin Kota (KMK), menuding proses penjaringan PPK dan PPS yang dilakukan KPUD Cianjur, sarat nepotisme.

Advertisement

Bahkan hasil temuan mereka, menunjukkan, ada sejumlah petugas PPK dan PPS, masih menjabat sebagai fungsionaris suatu partai politik (parpol).

Hal tersebut menurut pengunjuk rasa, akan rentan terjadinya penggelembungan suara saat pemilihan umum kepala daerah (pilkada) 2011.

Massa menilai, KPUD, telah melanggar peraturan KPU no. 63/2009 pasal 21 (4) yang menyatakan anggota PPK/PPS terpilih, adalah yang memiliki nilai tertinggi 1-5. Namun KPUD tidak mengumumkan hasil seleksinya itu.

Advertisement

“KPUD sudah tidak transparan, hanya pengumuman penjaringan PPK/PPS, yang terbuka, sedangkan hasil proses seleksinya tidak dipampangkan ke publik,” kata koordinator aksi, Yana Nurzaman.

Beradasarkan temuan itu, pihaknya, melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap kinerja KPUD, karena disinyalir KPUD telah diintervensi oleh praktik mafia politik dan oknum parpol, ormas dan LSM tertentu.

“Kami mendesak KPUD Cianjur, segera membatalkan pelantikan anggota PPK/PPS yang terbukti menjadi pengurus parpol tertentu dalam lima tahun terakhir sesuai UU no 22/2007 tentang penyelenggaraan pemilu,” tandasnya.

Advertisement

Sementara itu, salah seorang anggota KPUD Cianjur yang menemui para pendemo di depan gerbang gedung yang dijadikan tempat pelantikan, Asep Rudiana berjanji akan mengakomodir tuntutan para pengujuk rasa.

Dia menegaskan, jika ada anggota atau petugas PPK dan PPS yang dilantik tersebut merupakan titipan pihak-pihak tertentu, tanpa melalui mekanisme seleksi, maka pihaknya akan langsung memberhentikannya melalui mekanisme rapat pleno.

“Jika ada masyarakat yang mempunyai data yang mengindikasikan hal tersebut, silahkan kirimkan ke kami, aka langsung kami tindaklanjuti sebagai wujud komitmen kami dalam melaksanakan pilkada yang jujur adil dan transparan,” katanya singkat.

ant/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif