News
Jumat, 16 Juli 2010 - 18:55 WIB

Tak kunjung masuk kerja, istri Gayus akan diperiksa Inspektorat DKI

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Inspektorat Pemprov DKI Jakarta akan meminta keterangan istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeini karena tidak pernah masuk kerja sejak 6 Juni lalu. Inspektorat akan meminta penjelasan Milana karena dianggap telah melakukan tindakan indisipliner.

“Nanti yang bersangkutan akan diperiksa oleh Inspektorat DKI untuk ditanya alasannya tidak masuk kerja selama ini apa, kalau memang benar tidak masuk kerja,” ujar Assisten Tata praja dan Pembinaan Aparatur pemprov DKI Fajar PAndjaitan saat dihubungi wartawan, Jumat (16/7).

Advertisement

Meski demikian menurut Fajar, pemeriksaan terhadap PNS Golongan III A tersebut tidak bisa segera dilakukan karena masih menunggu surat rekomendasi dari Sekwan DPRD DKI.

“Sekwan menyerahkan dulu surat rekomendasi ke Sekda, baru kemudian Inspektorat memeriksa yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan menginduk ke Sekwan DPRD DKI, bukan ke Pemprov langsung,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut yang nantinya akan menjadi rekomendasi bagi gubernur untuk memberikan sanksi atau tidak kepada Milana atau yang akrab di sapa teman-teman sekerjanya dengan sebutan Rani tersebut.

Advertisement

“Apakah ada sanksi atau tidak dan sanksinya berupa, itu keputusan gubernur tapi atas rekomendasi dari inspektorat,” tutupnya.

Rani sebelumnya telah mengajukan cuti tahunan sebanyak 12 hari. Saat itu, Rani diketahui menemani suaminya kabur ke Singapura. Setelah itu Rani kembali mengajukan cuti untuk alasan penting selama hampir 2 bulan terhitung 23 April hingga 6 Juni. Rani diduga shock karena suaminya ditahan di Mabes Polri.

Kasus Gayus kembali heboh karena mantan pegawai Pajak itu mengaku mempunyai harta yang disimpan di dalam sebuah safe deposit box di Bank Mandiri di Jakarta senilai Rp 74 miliar berupa uang dan logam mulia. Harta itu telah disita polisi, bersama uang Rp 11 miliar.

dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Gayus KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif