PENERTIBAN PKL — Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan <i>citywalk<i> Jalan Slamet Riyadi Solo, Jumat (16/7). Pemerintah Kota Solo akan segera melakukan pembenahan mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana ketentuan dalam regulasi, dan penertiban sejumlah PKL terkait adanya class action yang dituding melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 6/2005 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.