News
Jumat, 16 Juli 2010 - 16:30 WIB

Penggantian hutan terkena proyek tol Semarang-Solo belum tuntas

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Penggantian lahan hutan seluas 22,4 hektare di kawasan Penggaron, Ungaran, Kabupaten Semarang yang terkena pembangunan proyek tol Semarang-Ungaran hingga kini belum tuntas.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Jateng bidang pembangunan, Rukma Setyabudi sampai sekarang penggantian lahan hutan tersebut masih kurang 17 hektare.

Advertisement

“Sesuai ketentuan penggantian hutan yang terkena proyek harus dua kali lipatnya, sehingga penggantian hutan di Penggaron seluas 44,8 hektare, namun sampai sekarang pengganti hutan baru tercapai 27,8 hekatre yakni di Jati Renggo,” ujarnya kepada wartawan di Semarang, Jumat (16/7).

Dengan demikian masih ada kekurangan seluas 17 hektare lahan hutan pengganti. Rencananya hutan pengganti tersebut berada di Mluweh, Ungaran Timur. Namun sampai sekarang Tim Pembebasan Tanah (TPT) masih kesulitan membebaskan tanah tersebut, karena sudah melibatkan para calo tanah.

“Dengan adanya calo tanah, negosiasi harga tanah di wilayah Mluweh berjalan alot, karena para calon meminta menjualnya dengan harga tinggi,” ujar Rukma.

Advertisement

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jateng, Amin Soedibyo  meminta semua pihak menyadari pentingnya keberadaan hutan pengganti tersebut, agar proses ganti untung tanah segera bisa rampung.

Pasalnya, keberadaan hutan pengganti sangat penting guna menjaga kelangsungan ekosistem lingkungan tetap terjaga, yang sangat bermanfaat bagi kehidupan.

“Saya berharap proses negosiasi bisa cepat rampung, karena masyarakat tak dirugikan khan sudah ganti untung. Ini agar lahan hutan bisa segera ditanami pohon, untuk menjaga ekosistem lingkungan,” papar dia.

Advertisement

Terpisah Kepala Dinas Kehutanan Jawa Tengah (Jateng), Sri Puryono menyatakan telah menyetujui lokasi lahan pengganti hutan di wilayah Jati Renggo dan Mluweh, Ungaran.
Setelah proses pembebasan lahan selesai, pihaknya segera mengajukan surat permintaan ke Menteri Kehutanan guna menetapkan lahan pengganti tersebut sebagai kawasan hutan.

“Kami segera menghutankan kembali dengan berbagai tanaman keras,” kata dia.

oto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif