News
Jumat, 16 Juli 2010 - 18:09 WIB

Pemerintah jamin kenaikan TDL industri tak lebih dari 10%

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Pemerintah menjamin kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk industri yang tengah dikaji ulang tidak akan melebihi kesepakatan dengan DPR yakni rata-rata 10%.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjamin tidak akan ada lagi industri yang terkena kenaikan TDL hingga 40% lebih dalam hasil kajian yang akan disampaikan hari ini.

Advertisement

Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa ketika berbincang dengan wartawan di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/07).

“Nanti excercise atau kajian ulang dari kenaikan TDL akan disampaikan, kita menegaskan pada prinsipnya TDL itu tidak akan keluar dari apa yang sudah disepakati di DPR yakni 10% rata-rata,” ujar Hatta.

“Walaupun masih dihitung ulang namun tidak akan ada lagi industri yang terkena kenaikan TDL sampai dengan 40%,” imbuh Hatta.

Advertisement

Terkait dengan tarif multiguna dan dayamax, Hatta menegaskan hal itu merupakan bussines to bussines (B2B) dengan pihak PLN. Menurutnya, hal itu hanya bersifat sementara saja.

“Jadi nanti kedepan ini yang perlu dibenahi dimana tidak akan ada lagi multi guna dan daya maksimum. TDL ya TDL untuk semuanya,” kata Hatta.

Lebih lanjut Hatta mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan angka pasti berapa kenaikan TDL secepatnya. Karena menurut Hatta, APBN-P harus segera dijalankan per 1 Juli 2010.

Advertisement

“Nanti sore akan ketemu angka pastinya dan ditegaskan kembali kita bukannya menunda kenaikan TDL namun dikaji ulang saja,” jelas Hatta.

Forum Komunikasi Asosiasi-Asosiasi Nasional sebelumnya menyatakan pihaknya merasa dibohongi pemerintah dengan adanya kenaikan TDL yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian. Berdasarkan simulasi kenaikan TDL sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM no 07 tahun 2010, kenaikan TDL untuk industri berkisar 35-47%, bahkan untuk UKM bisa mencapai 80%.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Industri TDL
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif