News
Jumat, 16 Juli 2010 - 19:59 WIB

Kasus dana Jamkesmas bakal ditingkatkan ke penyidikan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)—Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo bakal meningkatkan status dugaan kasus penyelewengan dana Jamkesmas menjadi penyidikan dalam waktu dekat. Untuk sementara, Kejari memastikan terdapat 1 rumah sakit swasta di Solo yang dipastikan terlibat dengan jumlah tersangka lebih dari satu orang.

Demikian ditegaskan Kepala Kejari Solo (Kajari) Solo, Sugeng H saat ditemui wartawan di Taman Balekambang, Solo, Jumat (16/7). Upaya peningkatan status dalam kasus dugaan penyelewengan dana Jamkesmas di Solo tersebut menyusul telah dilakukannya proses pemeriksaan terhadap 35-an orang yang dianggap mengetahui seluk-beluk Jamkesmas.

Advertisement

“Dari 10 rumah sakit yang ada di Solo, baik negeri ataupun swasta awalnya ada empat yang kami bidik. Kemudian, hasil sementara kami kemarin dari empat rumah sakit itu ada satu rumah sakit yang sudah dipastikan melakukan penyimpangan. Soal, siapa dan di mana rumah sakit itu, masih menunggu hasil ekspose beberapa waktu mendatang. Baru kemudian kalau sudah masuk ke penyidikan,” ujar dia.

Menurut dia, guna mempermudah proses peningkatan status dana Jamkesmas, hal utama yang dilakukan kali pertama adalah melakukan ekspose internal. Di mana, arah dugaan penyelewengan sudah cukup jelas, sehingga kemungkinan besar pihaknya tidak melibatkan Kejati Jateng.

“Biar lebih cepat cukup di internal saja. Apalagi, kasus ini kan sudah sedikit meleset dari perkirakan awal soal waktunya. Khusus Kejati, akan kami beritahu laporannya,” ulas dia.

Advertisement

Saat disinggung tentang jumlah kerugian yang terjadi akibat tindakan penyelewengan yang dilakukan pengelola rumah sakit, Sugeng H belum berani berkomentar. Segala hal yang terkait dengan peningkatan status perlu digunakan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Nanti sajalah, begitu ekspose dilakukan dan jika memang ada penyimpangan di sana, maka akan kami ungkap semua,” ulas dia.

Hal senada juga dijelaskan  Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sekaligus sebagai penyidik utama, Ikeu Bachtiar.  Total dana Jamkesmas yang diambilkan dari sumber APBN senilai Rp 66 miliar. Dengan demikian, dapat diartikan anggaran dana yang diberikan dari pemerintah pusat ke Solo terkait bidang kesehatan diangap cukup besar.

Advertisement

“Soal meleset itu kan bukan masalah. Soalnya, tinggal tunggu waktu saja. Seperti yang diketahui, beberapa hari terakhir banyak disibukkan dengan peringatan Hari Adiyaksa. Jadi, tinggal menentukan waktu saja ketika rangkaian peringatan itu sudah selesai,” kata dia.

pso

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif