News
Jumat, 16 Juli 2010 - 11:58 WIB

Diduga gelapkan uang, Adjie Notonegoro ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Perancang busana ternama, Adjie Notonegoro, dijebloskan ke Rutan Cipinang. Adjie diduga memakai uang hasil penjualan berlian milik Mervin senilai Rp 960 juta.

“Dia sudah ditahan kemarin (Kamis, 15/7-red). Diperiksa sejak kemarin. Setelah dinyatakan lengkap berkasnya langsung ditahan oleh kami,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, Jumat (16/7).

Advertisement

Yusuf mengatakan, Adjie dilaporkan oleh Mervin sejak tahun 2008. Kasus yang melilitnya ini kemudian ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Adjie dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Adjie diduga menerima titipan berlian senilai Rp 3,1 miliar dari Mervin. Berlian itu dititipkan untuk dijual. Setelah berlian itu laku terjual, Adjie diduga memakai uang hasil penjualan berlian senilai Rp 960 juta untuk kepentingan pribadinya.

“Berkasnya setelah diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan dan dilimpahkan ke kami, kami nyatakan lengkap, segera kami lakukan penahanan di Rutan Cipinang,” ujar Yusuf.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Adjie Notonegoro
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif