News
Kamis, 15 Juli 2010 - 23:23 WIB

Tarikan uang seragam sampai Rp 400.000

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sejumlah sekolah menjamin transparansi penggunaan dana sumbangan maupun biaya pendidikan yang dibebankan pada orangtua siswa. Mereka memastikan pungutan tersebut tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, sekolah negeri di Kota Solo menetapkan dana pendidikan senilai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta pada tahun ajaran ini. Selain dana tersebut digunakan untuk bantuan uang pembangunan, beberapa dana sekolah tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan alat tulis bagi siswa. Sementara untuk pengadaan seragam meskipun pihak sekolah tidak membatasi dan mewajibkan orangtua siswa untuk membeli di dalam sekolah.

Advertisement

Menurut Kepala SDN Kleco II, ST Slamet, dana seragam yang mencapai Rp 400.000 per siswa tersebut telah disepakati walimurid maupun komite sekolah pada penyelenggaraan rapat pleno. Dia mengatakan, dalam acara rapat pleno tersebut tidak ada orangtua siswa yang mengaku keberatan ataupun meminta keringanan dalam pengadaan seragam tersebut sehingga forum memutuskan untuk menyepakati.

“Tidak ada yang nggresula penerapan dana itu, saya tidak tahu kenapa hal itu sekarang dipertanyakan,” jelas dia ketika dijumpai Espos di ruang kerjanya, Kamis (15/7).

Dia mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk biaya seragam tersebut sudah sesuai yakni untuk membeli seragam siswa meliputi baju olahraga, batik, pramuka maupun seragam merah putih. Menurutnya, orangtua siswa tidak diwajibkan untuk membeli seluruh seragam tersebut di sekolah, mereka dapat membeli di luar sekolah.

Advertisement

das

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif