Jakarta–Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN), Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya akan menyerahkan semua laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dari anggota Fraksi PAN yang belum disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua sudah siap. Ini ada salah paham, apakah dikumpulkan bareng-bareng, kolektif atau sendiri-sendiri. Insya Allah bulan ini diserahkan,” katanya di Jakarta, Rabu malam (14/7), saat ditanya wartawan terkait banyaknya anggota Fraksi PAN yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK.
Sekitar 100 anggota DPR sampai saat ini belum melaporkan harta kekayaan yang seharusnya diberitahukan kepada Direktorat Laporat Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.
Menurut data LHKPN yang diterima wartawan di Gedung KPK, Jakarta, per 13 Juli 2010 belum ada satu pun fraksi yang seluruh anggotanya telah melaporkan jumlah kekayaannya.
Persentase yang paling rendah adalah Fraksi Partai Amanat Nasional, yaitu baru 43,4 persen yang telah melapor atau sebanyak 26 anggotanya masih belum melapor.
Sementara Fraksi Partai Demokrat yang telah melapor adalah 71,6 persen atau sebanyak 42 anggotanya masih belum melapor. Selanjutnya berturut-turut Fraksi Partai Golkar 73,5 persen (28 belum melapor), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat 76,4 persen (empat belum melapor), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 78,9 persen (delapan belum melapor).
Sedangkan fraksi yang tingkat pelaporannya telah melebihi 80 persen adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 92,9 persen (empat belum melapor), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 91,4 persen (delapan belum melapor), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 89,2 persen (tiga belum melapor), dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya 80,7 persen (lima belum melapor).
Terkait dengan masih belum banyaknya laporan kekayaan yang masuk tersebut, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa merasa kecewa dan telah memerintahkan anggota Fraksi PAN untuk segera melaporkan harta kekayaannya.
Menurut Hatta, kebanyakan anggota Fraksi PAN yang telah melaporkan tersebut adalah “orang lama”, sedangkan sebanyak 80 persen politisi PAN di DPR adalah “orang baru”.
ant/rif