Jakarta— Tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Yusril Izha Mahendra dipastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Yusril justru akan datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang.
“Rencananya diminta hadir oleh MK, jadi mungkin saya yang akan datang ke Kejagung,” kata kuasa hukum Yusril, Maqdir Ismail saat dihubungi, Rabu (14/7) malam.
Maqdir mengatakan, dirinya akan datang ke Kejagung untuk memberitahu ketidakhadiran kliennya kali ini. Maqdir juga akan meminta jadwal ulang dari penyidik.
Yusril, lanjut Maqdir, diminta hadir di MK sekitar pukul 09.30 WIB. Yusril akan menjalani sidang pendahuluan gugatan UU Kejaksaan yang diajukannya.
“Majelis akan meminta keterangan Pak Yusril alasan mengajukan gugutan uji materil itu,” tegasnya.
Sesuai jadwal, seharusnya Yusril akan kembali menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejagung. Selain Yusril, tersangka lain kasus Sisminbakum, Hartono Tanoe juga akan diperiksa untuk kali pertama sebagai tersangka. Hartono beberapa kali batal diperiksa penyidik dengan berbagai alasan, mulai dari pergi keluar negeri hingga sakit.
dtc/rif