Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Solo (Espos)–Kalangan hotel di Solo pun kembali bergeming dengan munculnya perbedaan perhitungan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) oleh PT PLN dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo akan mengajukan keberatan kepada pemerintah dan PLN jika kenaikan TDL tidak sesuai kesepakatan awal yakni kisaran 15%. Mereka pun menilai, perbedaan perhitungan kenaikan tarif itu sudah tidak wajar dan mengancam industri hotel.
Sejumlah hotel di Solo pun berencana menggelar rapat internal dan siap merapatkan barisan untuk mensikapi perbedaan perhitungan itu.
“Perbedaan perhitungan kenaikan tarif itu sudah tidak wajar. Jika naiknya mencapai kisaran 80%, jelas kami akan megap-megap. Melalui PHRI kami akan mengajukan keberatan kepada pemerintah dan PLN,” kata General Manager (GM) Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) Solo, Purwanto, kepada Espos, Kamis (15/7).
haw