Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan diadukan ke Mabes Polri oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang merasa difitnah karena dituding menerima suap. KAI mengaku siap menghadapi.
“Kalau itu dilaporkan keterlaluan. Kita kan hanya ingin surat edaran soal wadah tunggal advokat itu dicoret,” kata angota KAI, Harapan Doloksaribu, saat dihubungi detikcom, Kamis (15/7/2010).
Pria yang akrab disapa Dolok ini mengaku, sebenarnya pada unjuk rasa Rabu (14/7) kemarin, KAI ingin melakukan secara damai. Tapi karena tidak diberi tanggapan, para pengunjuk rasa yang umumnya dari daerah pun mencari jalan ke dalam. Pagar gedung MA pun dijebol.
“Lagi pula pintu itu sudah rusak,” tambah Dolok.
Terkait foto Ketua MA Harifin A Tumpa yang diinjak-injak, Dolok menegaskan, pihaknya tidak tahu siapa yang melakukan. Tapi menurutnya wajar saja ada aksi itu.
“Itu gara-gara Ketua MA tidak datang menemui kita. Jadi injak-injak itu hal yang wajar, kita maklumi,” tegasnya.
Dolok menuturkan, sebenarnya sesuai kesepakatan, organisasi wadah tunggal itu bukan bernama Peradi. Kesepakatannya dicari nama lain, tetapi mengapa kemudian MA mengesahkan Peradi.
“Peradi wadah tunggal, kita tidak setuju,” tutupnya.
dtc/isw