News
Kamis, 15 Juli 2010 - 20:51 WIB

Diperiksa 10 jam, Hartono Tanoe bungkam

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoedibjo diperiksa Kejaksaan Agung lebih dari 10 jam. Keluar dari Gedung Bundar, Hartono buru-buru pulang tanpa komentar.

Pantauan di Gedung Kejaksaan Agung Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (15/7), Hartono Tanoe meninggalkan Gedung Bundar pukul 19.20 WIB. Hartono langsung berjalan cepat dengan dikawal pengamanan menuju mobil Kijang Innova hitam B 1192 BVI.

Advertisement

Perlu diketahui Hartono menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Selama pemeriksaan yang berakhir pukul 19.00 WIB ini Hartono didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.

Atas hasil ini, Kejaksaan Agung akan mengadakan pemeriksaan kepada Hartono Tanoe pada hari Senin (19/7).

“Pak Hartono dipanggil kembali Senin depan pukul 11.00 WIB,” jelas kuasa hukum Hartono, Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis.

Advertisement

Dalam pemeriksaan yang digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB hari ini Hartono baru ditanyai dasar keterlibatannya dalam kasus Sisminbakum. Hotman menyampaikan bahwa belum ada pemeriksaan lebih jauh terkait aliran dana Hartono.

“Tadi ditanyakana ada 53 pertanyaan, hanya seputar Sisminbakum itu seperti apa. Kalau isi BAP-nya tidak bisa kita buka,” ujar Hotman.

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Hartono Tanoe Sisminbakum
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif